Beragam perilaku buruk pengemudi kendaraan tentunya sudah sering kita temui
tiap hari ketika kita berada di jalan raya. Sebagai contoh kita sering melihat
di jalan anak-anak dibawah umur yang mengendarai sepeda motor bahkan sampai
berboncengan tiga orang padahal jelas-jelas mereka pasti belum memiliki SIM.
Begitu pula pula dengan orang tua yang dengan mudahnya meminjamkan atau
membelikan sepeda motor bagi anak-anaknya namun melupakan untuk menanamkan
tertib berlalu lintas. Etika berlalu lintas masih menjadi referensi yang hanya
ampuh untuk menambah pengetahuan pengemudi kendaraan bermotor dalam mengajukan
permohonan SIM baru namun belum mampu mengubah perilaku masyarakat dalam
berlalu lintas.
Penanaman kesadaran
berlalu lintas sebaiknya dilakukan sejak dini dan dapat diintegrasikan sebagai
salah satu muatan wajib dalam kurikulum PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini). Masa
kanak-kanak merupakan fase awal dalam kehidupan manusia untuk memulai
sosialisasi eksternal di luar lingkungan keluarga intinya dan pada fase ini
mereka cenderung lebih mudah untuk menyerap nilai-nilai termasuk pengetahuan
berlalu lintas karena pada nantinya jika mereka memasuki usia sekolah, remaja
dan dewasa mereka akan selalu berinteraksi dengan sistem lalu lintas dan jalan
raya dalam menjalankan aktivitasnya. Disini sangat diperlukan adanya kerjasama
lintas sektoral yang saling terkait antara institusi pendidikan, kepolisian,
pemerintah daerah dan kelompok kepentingan lainnya dalam menyusun kurikulum dan
melaksanakan pengajaran mengenai pentingnya kesadaran berlalu lintas pada
anak-anak. Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di jalan raya, bagaimana
menghormati sesama pemakai jalan, pengenalan rambu-rambu lalu lintas dan
bagaimana menyeberang jalan dengan aman adalah materi-materi dasar lalu lintas
untuk tingkatan anak usia dini yang dapat dikemas dalam metode pengajaran yang
menarik bagi mereka sehingga lebih mudah untuk tertanam dalam benak pikirannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar