SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI

TRANSPORTASI


Permasalahan Transportasi Darat Indonesia dan Alternatif Penanganannya



Permasalahan transportasi khususnya transportasi darat di Indonesia cukuplah kompleks, karena transportasi merupakan suatu sistem yang saling berkaitan, maka satu masalah yang timbul di satu unit ataupun satu jaringan akan mempengaruhi sistem tersebut. Namun permasalahan trnsportasi yang terjadi di Indonesia terjadi hampir di setiap jaringan atau unit-unit hingga unit terkecil dari sistem tersebutpun memiliki masalah. Masalah yang terjadi bisa masalah yang terjadi dari unit tersebut maupun masalah akibat pengaruh dari sistem.
Faktor-faktor yang mempengaruhi timbulnya masalah-masalah pada transportasi darat di Indonesia sangat beragam, antara lain ledakan penduduk, tingginya kendaraan bermotor, kurangnya kesadaran masyarakat, serta lemahnya birokrasi dari pemegang kekuasaan sistem birokrasi.
1. Masalah Lingkungan
-Polusi
Salah satu hasil dari sistem transportasi yang tidak diinginkan adalah polusi yang ditimbulkan. Polusi disini lebih dominan oleh polusi udara. Menurut data jasa raharja tahun 2007, transportasi merupakan penyumbang emisi sebanyak 23,6% , penyumbang emisi yang lain adalah dari sector industri, pembangkit tenaga, sector rumah tangga serta dari sektor komersial.
Transportasi darat turut menyumbang sebagian besar dari angka 23,6% tersebut, hal ini kembali ke pernyataan yang telah diuraikan sebelumnya yaitu karena dominasi aktifitas transportasi berada di darat. Tingginya angka emisi yang ditimbulkan oleh transportasi darat dikarenakan beberapa faktor seperti:
  1. Tidak ada kebijakan yang mengontrol sistem emisi transportasi
  2. Pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor yang seharusnya wajib dilakukan secara berkala tidak berjalan dengan efektif
  3. Kualitas BBM yang rendah
  4. Kesadaran masyarakat tentang bahaya emisi serta upaya dari tiap-tiap individu untuk menguranginya masih rendah
  5. Tingginya mobilitas manusia di darat
  6. Tingginya penggunaan kendaraan bermotor
  7. Rendahnya kualitas angkutan umum
Permasalahan polusi udara layaknya ditangani dengan optimal karena kondisi bumi saat ini yang sudah hampir mencapai ambang batas, dimana lingkungan tidak lagi mampu mememnuhi semua kebutuhan manusia. Efek paling buruk dari emisi transportasi ini adalah meningkatkan resiko pemanasan global dan kerusakan ozon.
Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km) merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari matahari. Pembentukan dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara alami di stratosfer. Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon. Transportasi merupakan penyumbang CFC yang cukup besar sehingga memiliki sumbangsih yang besar dalam hal kerusakan ozon.
Masalah lain yang timbul akibat polusi udara adala terganggunya kesehatan masyarakat. Tingginya dominasi transportasi yang ada di darat dengan banyaknya masuia yang berada di lokasi sekitar aktifitas trasnportasi membuat masyarakat menghirup udara yang terkontaminasi dengan limbah bahan bakar kendaraan. Hal ini tentu sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat karena bisa menyebabkan penyakit pernafasan, termasuk diantaranya asma, bronchitis serta penyakit pernafasan lainnya.
Bentuk polusi yang lain yang cukup mengganggu dan mungkin berbahaya secara fisis maupun psikis adalah kebisingan udara. Ini adalah hasil yang tidak diinginkan dari setiap pergerakan. Masalah ini sering terjadi di jalan-jalan dimana kendaraan beroperasi dengan kecepatan yang tinggi atau kendaraan-kendaraan yang memodifikasi alat pembuangannya hingga menimbulkan suara yang cukup keras.

2. Masalah Sosial
- Kemacetan
Kemacetan merupakan salah satu masalah yang dinilai paling mengganggu kenyamanan pengguna transportasi darat, kemacetan dapat mengurangi efektifitas kerja maupun kegiatan masayarakat, memperlambar manusia untuk melakukan katifitas, meningkatkan polusi udara, polusi suara serta merupakan pemborosan bahan bakar yang semakin hari semakin menipis.
Kemacetan lalu-lintas di jalan raya disebabkan ruas-ruas jalan sudah tidak mampu menampung luapan arus kendaraan yang datang serta luasan dari jalan tersebut tidak seimbang dengan jumlah kendaraan yang melintas. Hal ini terjadi, juga karena pengaruh hambatan samping yang tinggi, sehingga mengakibatkan penyempitan ruas jalan, seperti: parkir di badan jalan, berjualan di trotoar dan badan jalan, pangkalan becak dan angkutan umum, kegiatan sosial yang menggunakan badan jalan, serta adanya masyarakat yang berjalan di badan jalan. Selain itu, kemacetan juga sering terjadi akibat manajemen transportasi yang kurang baik, ditambah lagi tingginya aksesibilitas kegunaan lahan di sekitar sisi jalan tersebut.
Kemacetan lalu lintas juga seringkali disebabkan rendahnya tingkat kedisiplinan pengguna jalan, misalnya parkir di badan jalan, angkutan umum yang sering berhenti di sembarang tempat, kendaraan-kendaraan yang enggan rapat kiri ataupun kendaraan-kendaraan yang membelok di sembarang tempat. Ledakan jumlah kendaraan bermotor juga merupakan faktor kuat terjadinya kemacetan di Indonesia, bila dibandingka dengan negara-negara tetangga, Masyarakat Indonesia terbilang enggan untuk jalan kaki untuk menempuh perjalanan rute pendek, mereka lebih memilih menaiki kendaraan bermotor meski jarak perjalanan yang ia tempuh tidak terlalu jauh, hal ini dikarenakan rendahnya fasilitas pedestrian yang ada.
Kemacetan juga menurunkan kualitas suatu wilayah di mata negara-negara lain, angka  keacetan yang tinggi bisa menurunkan minta pariwisata untuk melakukan perjalanan di negara tersebut. Kemacetan merupakan momok bagi sistem transportasi, kemacetan terjadi karena banyak faktor dan menimbulkan bebragai permasalahan baru, singkat kata, sitem transportasi membutuhkan sistem yang terintegerasi dengan baik.
Setiap individu maupun pihak sebagai elemen warga Indonesia harus sadar bahwa persoalan kemacetan lalu-lintas yang dialami hampir semua warga kota dapat berakibat destruktif terhadap kehidupan bermasyarakat. Bila tidak terasa hasil upaya nyata dalam mengatasi persoalan ini, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan kepada pemerintahnya, bisa terjadi degradasi perilaku sosial yang tidak diinginkan, dan sangat jelas akan terjadi kemerosotan produktivitas dari tiap-tiap elemen tersebut. Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi serta pembuat keputusan harus mulai bekerja lebih optimal dan tegas dalam mengatasi masalah transportasi di Indonesia, khususnya yang sudah menjadi perbincangan khalayak umum, kemacetan.
- Kecelakaan Lalu Lintas
Menurut data badan pusat statistik tahun 2008, ada 59,164 ribu kejadian kecelakaan lalu lintas, dengan 20,188 korbannya meninggal dunia, 23,440 ruka berat dan 55,731 luka ringan. Sedangkan kerugiannya mencapai Rp.131,207 Juta.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kecelakaan lalu lintas terutama di darat sangatlah beragam, mulai dari faktor pengemudi, faktor kendaraan dan faktor cuaca 
  1. a. Faktor Manusia
Faktor manusia sebagai pengemudi merupakan faktor yang paling dominan dalam kecelakaan. Hampir semua kejadian kecelakaan didahului dengan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas. Pelanggaran dapat terjadi karena sengaja melanggar, ketidaktahuan terhadap arti aturan yang berlaku ataupun tidak melihat ketentuan yang diberlakukan atau pula pura-pura tidak tahu.Selain itu manusia sebagai pengguna jalan raya sering sekali lalai bahkan ugal ugalan dalam mengendarai kendaraan, tidak sedikit angka kecelakaan lalu lintas diakibatkan karena membawa kendaraan dalam keadaan mabuk, mengantuk, dan mudah terpancing oleh ulah pengguna jalan lainnya yang mungkin dapat memancing untuk balapan di jalan umum.
Banyaknya kasus kecelakaan darat selama ini dikarenakan supir kendaraan yang mengantuk saat mengemudi, hal ini biasanya terjadi pada kendaraan-kendaraan yang muatannya berupa barang, seringkali kendaraan tersebut melakukan perjalanan di malam hari dengan menempuh rute yang cukup jauh sehingga diperlukan kondisi tubuh yang baik.
Kecelakaan lalu lintas akan meningkat seiring dengan peningkatan pergerakan manusia, semisa adalah momen hari raya Idul Fitri, dimana budaya masyaakat Indonesia adalah mudik atau pulang ke kampung asalnya, karena banyaknya masayarakat Indonesia yang bekerja atau tinggal di luar daerah asalnya, maka perpindahan atau pergerakan itu sangatlah tinggi, hal ini meningkatkan resiko keelakaan. Resiko kecelakaan lalu lintas darat di momen Idul Fitri ini biasanya terjadi akibat supir kelelahan, melamun ataupun kondisi jaringan jalan yang kurang baik dan tidak dapat mengimbangi peningkatan jumlah pengguna jalan sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.
Banyaknya jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan terkadang tidak diikuti dengan kesadaran pengguna jalan untuk mentaati rambu-rambu lalu lintas atau saling menghormani sesama pengguna jalan, padahal contoh kejadian kecelakaan yang merenggut nyawa sudah sering diberitakan di media masa. Ketidakdisiplinan dari pengguna jalan ini tentu dapat membahayakan pengguna jalan yang lain, manusia tidak akan tau apakah ia akan mengalami kecelakaan lalu lintas sebagai korban yang ditubruk atau menjadi tersangka penabrakan.

  1. b. Faktor Kendaraan
Faktor kendaraan yang paling sering terjadi adalah ban pecah, rem tidak berfungsi sebagaimana seharusnya, kelelahan logam yang mengakibatkan bagian kendaraan patah, peralatan yang sudah aus tidak diganti dan berbagai penyebab lainnya. Keseluruhan faktor kendaraan sangat terkait dengan technologi yang digunakan, perawatan yang dilakukan terhadap kendaraan. Untuk mengurangi faktor kendaraan perawatan dan perbaikan kendaraan diperlukan, disamping itu adanya kewajiban untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor secara reguler.
Pengujian kendaraan bermotor secara regular merupakan hal wajib yang seharusya dilakukan setipa pemilik kendaraan bermotor apakah kendaraannya masih layak jalan. Pelaksanaan Pengujian kendaraan bermotor di Unit PKB dan pemeriksaan dilakukan oleh Penguji yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah, bagi kendaraan yang memenuhi kelaikan akan disahkan oleh pejabat yang ditunjuk akan diberi tanda uji. Pada pengujian berkala, hal yang akan diuji adalah :
  1. sistem pengereman dan daya pengereman
  2. Lampu-lampu dan daya pancar lampu utama
  3. Emisi gas buang
  4. Sistem kemudi beserta kaki-kakinya
  5. Speedometer
Apabila kinerja pejabat yang menguji kendaraan bermotor masyarakat ini bereja dengan baik dan jujur, pastinya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh alat transportasi pasti bisa ditekan, namun masalah rendahnya kinerja birokrasi dimana masih bisa ditemukan celah-celah untuk melakukan aksi tidak jujur dari pada oknum birokrat selama ini. Selain itu, masyarakat juga tidak patuh dengan ketentuan tersebut dan mereka kurang berminat atau bahkan tidak mau meluangkan waktu untuk menguji kelayakan jalan kendaraan bermotor mereka.
  1. c. Faktor Cuaca
Hari hujan juga mempengaruhi kinerja kendaraan seperti jarak pengereman menjadi lebih jauh, jalan menjadi lebih licin, jarak pandang juga terpengaruh karena penghapus kacatidak bisa bekerja secara sempurna atau lebatnya hujan mengakibatkan jarak pandang menjadi lebih pendek. Asap dan kabut juga bisa mengganggu jarak pandang, terutama di daerah pegunungan.
Angka kecelakaan yang cukup tinggi di Indonesia sungguh disayangkan karena kecelakaan lalu lintas menimbulkan korban secara materil maupun korban hilangnya nyawa seseorang yang berdampak sosial pada keluarga atau sanak saudara, semisal kepala keluarga yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, maka kemungkinan besar keluarga dari orang tersebut akan kehilangan pemasukan dan terancam mengalami penurunan kualitas hidup. Kecelakaan lalu lintas umumnya terjadi di darat karena jumlah moda transportasi di darat yang lebih banyak dari pada di laut maupun udara namun sistem perencanaan serta penanganannya masih jauh dari harapan.
Angka kecelakaan mencerminkan kualitas managemen transportasi yang ada di dalam suatu wilayah, bagaimana pengaturan jalan raya, pengawasan peraturan lalu lintas yang ditepakan serta bagaimana sistem tersebut menjamin semua jaringan transportasi bisa berfungsi dengan baik agar tidak membahayakan penggunanya. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sistem transportasi, managemen transportasi, jaringan transportasi belum bisa dikatakan baik karena angka kecelakaan lalu lintas serta kerugian yang ditimbulkannya masih cukup tinggi. Kelalaian dari aparat pengendali juga sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas terutama darat, semisal ada masyarakat yang tidak menggunakan helm di jalan raya, terkadang polisi lalu lintas acuh atau tidak peduli.
Pola pengaturan atau penataan jaringan jalan juga dapat menjadi faktor penyebab kecelakaan lalu lintas darat, jalan yang berlubang ditambah dengan kurangnya fasilitas transportasi contohnya lambu penerangan jalan, maka resiko kecelakaan cukup tinggi.

4. Pemakaian Kendaraan Pribadi
Lalu lintas di Jakarta didominasi oleh kendaraan pribadi, jumlah angkutan umum (bus) hanya 4%, sepeda motor 67%, mobil pribadi 23% (Polda Metro Jaya, 2006). Pertumbuhan kendaraan dalam lima tahun terakhir mencapai 9.5% per tahun (paparan Dirjen Bina Marga ke KKPPI tanggal 18 Desember 2007). Proporsi volume lalu lintas pada beberapa koridor utama adalah: sepeda motor 60%, sedan 32%. Angkutan umum (mobil penumpang umum-MPU, bus sedang, dan bus besar) 5% (Kedeputian V Menko Perekonomian, 2007).
Dominasi kendaraan pribadi ini tentu menjadi faktor terjadinya permasalahan lain sepeti kemacetan lalu lintas serta peningkatan pembuangan limbah kendaraan ke udara yang bisa mengakibatkan pemanasalan global. Tingginya angka kepemilikan ini didasari permasalahan transportasi yang lain yaitu rendahnya kualitas angkutan umum yang ada di Indonesia. Hal ini menyebabkan masyarakat lebih memilih untuk membeli kendaraan pribadi daripada mengendarai angkutan umum yang dianggak kurang nyaman. Pemakaian Masyarakat yang enggan menggunakan angkutan umum, dikaarenakan kualitasnya yang rendah serta beberapa alasan lainnya, seperti pengeluaran yang yang bisa lebih sedikit bila menggunakan kendaraan pribadi daripada ketika menggunakan angkutan umum.
Tingginya kepemilikan kendaraan bermotor di Indonesia tentu akan menimbulkan permasalahan yang jauh lebih kompleks dan jangkauannya luas, seperti polusi udara ang bisa menganggu atau merugikan penduduk tidak hanya yang ada di daerah tersebut namun juga di daerah lain, kemudian dengan banyaknya penduduk yang memiliki kendaraan pribadi, tentu akan menimbulkan kemacetan karena tidak didukung oleh peningkatan kapasitas jaringan jalan.
Rendahnya kualitas jalur pedestrian juga menjadi faktor mengapa orang lebih memilih membeli kendaraan pribadi, karena mereka khawatir dengan keamanan maupun merasa tidak nyaman menggunakan jalur pejalan kaki.

 Alternatif Penanganan
1. Transportasi Berkelanjutan
Perencanaan transportasi yang brekelanjutan adalah dimana sebuah perencanaan tersebut tidak hanya memikirkan keuntungan dan kepentingan jangka pendek namun juga mempertimangkan keberlanjutan perencanaan tersebut pada jangka menengah hingga jangka panjang.
Transportasi berkelanjutan merupakan suatu transportasi yang tidak menimbulkan dampak yang membahayakan kesehatan masyarakat atau ekosistem dan dapat memenuhi kebutuhan mobilitas yang ada secara konsisten dengan memperhatikan: (a) penggunaan sumberdaya terbarukan pada tingkat yang lebih rendah dari tingkat regenerasinya; dan (b) penggunaan sumber daya tidak terbarukan pada tingkat yang lebih rendah dari tingkat pengembangan sumberdaya alternatif yang terbarukan. Sistem transportasi yang berkelanjutan mengakomodasikan aksesibilitas semaksimal mungkin dengan dampak negatif yang seminimal mungkin. Sistem transportasi yang berkelanjutan harus memperhatikan setidaknya tiga komponen penting, yaitu aksesibilitas, kesetaraan dan dampak lingkungan. (Wikipedia.org)
Sistem transportasi berkelanjutan lebih mudah terwujud pada sistem transportasi yang berbasis pada penggunaan angkutan umum dibandingkan dengan sistem yang berbasis pada penggunaan kendaraan pribadi. Sistem transportasi berkelanjutan merupakan tatanan baru sistem transportasi di era globalisasi saat ini.
Perencanaan transportasi yang berkelanjutan tidak hanya mempertimbangkan aspek transportasi saja dalam perencanaannya namun aspek-aspek lain seperti ekonomi dan lingkungan. Dengan konsep seperti itu, maka planner dituntut untuk mengerti dan peka terhadap aspek-aspek yang sekiranya menyangkut transportasi yang baik. Dalam hal ini, transportasi yang berkelanjutan memikirkan bagaimana transportasi bisa berjalan dengan baik tanpa harus mengorbankan aspek lingkungan tetapi tetap meningkatkan pendapatan ekonomi. Memang tidak mudah merencanakan transportasi berkelanjutan apalagi melihat kondisi transportasi di Indonesia yang sudah cukup kompleks, khususnya transportasi darat dimana tingkat mobilitasnya jauh lebih tinggi daripada transportasi laut ataupun udara.
Beberapa dampak yang bisa timbul akibat penerapan perencanaan transportasi berkelanjutan ini adalah :
  1. Mengurangi penggunaan BBM dan Mengurang Polusi
hal ini bisa didapat karena berkurangnya orang yang melakukan perjalanan dengan menggunakan kendaraan bermotor, dengan meningkatkan penggunaan sepeda atau berjalan kaki, hal ini tentu akan berdampak positif pada penurunan tingkat pembuangan emisi ke udara, mengingkatkan angka kesehatan pernafasan masyarakat serta mengurangi beban negara dalam pendanaan BBM.
  1. Mengurangi Kemacetan
Dengan mengurangi pemakaian kendaraan bermotor, jumlah kendaraan yang melintasi jelan raya akan berkurang, hal ini bisa mengurangi resiko kemacetan di jam-jam sibuk atau di jalan-jalan tertentu, dengan perencaanaan transportasi yang berkelanjutan, diharapkan dampak positif yang akan ditimbulkan dari lengkah-langkah nya bisa saling berkaitan, seperti halnya pengurangan kendaraan bermotor yang akan mengurangi kemacetan sehingga mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
  1. Menjaga Kulalitas Lingkungan Untuk Masa Depan
Generasi mendatang yanitu anak cucu manusia saat ini masih membutuhkan lingkungan alam yang sehat, udara yang bersih dan ketersediaan kebutuhan alam yang cukup. Hal ini tidak akan bisa diwujudkan apabila manusia yang hidup saat ini tidak menjaga lingkungan serta kualitas alam, saat ini alam hampir berada pada batas ambang dimana daya dukung lingkungan sudah tidak mampu menyediakan apa yang manusia butuhkan.
Generasi yang akan datang kemungkinan hanya bisa menghirup udara penuh polusi yang didapat dari pola hidup masyarakat saat ini, gas buangan kendaraan yang seakan-akan bisa lingkungan tamping tanpa mengenal batas. Dengan perencanaan yang berlandaskan transportasi berkelanjutan, maka ini adalah satu upaya manusia saat ini untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan demi keberlanjutan kehidupan generasi yang akan datang
Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi diharapkan mampu membuat suatu kebijakan yang baik dalam hal menangani masalah-masalah transportasi darat yang makin hari makin bertambah. Perencanaan yang diharapkan tentu merupakan perencanaan yang cerdas, yang tidak hanya mememntingkan aspek transportasi, menempatkan transportasi sebagai satu sistem yang harus dilaksanakan dengan baik ndan bisa mengesampingkan aspek-aspek yang lain. Pemerintah diharapkan mamu merencanakan transportasi darat yang dapat mengurangi polusi udara, menjaga keutuhan lingkungan untuk masa yang akan datang serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
Pada kenyataannya transportasi di Indonesia masih belum terintegrasi dengan pengembangan wilayahnya. Maka dari itu untuk merencanakan sebuah transportasi berkelanjutan diperlukan kesiapan dari sumberdaya manusia dari masing-masing stakeholder, baik dari sisi regulator(pemerintah), operator (pelaku bisnis transportasi), maupun perencana. Dengan demikian diperlukan banyak tenaga ahli yang berbobot untuk menangani berbagai tantangan dan permasalahan tersebut.  Masyarakat juga perlu diajak bersama–sama untuk mewujudkan perencanaan ini, masyarakat yang biasanya acuh dengan kebijakan pemerintah serta tidak peduli dengan masalah-masalah perkotaan di sekelilingnya perlu diberi arahan atau wawasan tentang lingkungan, tetantang bagaimana keberlanjutan suatu kota tersebut tanpa ada kesadaran dari semua pihak.
2. Penerapan ERP
Dengan electronic roadpricing, pengguna kendaraan pribadi akan dikenakan biaya jika mereka melewati satu area atau koridor yang macet pada periode waktu tertentu. Pengguna kendaraan pribadi, akhirnya, harus menentukan apakah akan meneruskan perjalanannya melalui area atau koridor tersebut dengan membayar sejumlah uang, mencri rute lain, mencari tujuan perjalanan lain, merubah waktu dalam melakukan perjalanan, tidak jadi melakukan perjalanan, atau berpindah menggunakan moda lain yang diijinkan untuk melewati area atau koridor tersebut.
Biaya yang dikenakan juga bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada pengguna kendaraan pribadi bahwa perjalanan mereka dengan kendaraan pribadi mempunyai kontribusi terhadap kerusakan lingkungan dan kerugian kepada masyarakat yang tidak mengunakan kendaraan pribadi. ERP diharapkan mampu mengurangi perjalanan dengan kendaraan pribadi dan mengurangi perjalanan yang tidak perlu, terutama pada jam-jam sibuk.
Cara kerja dari ERP sendiri adalah seperti jalan tol, namun masyarakat menggunakan kartu yang cara kerjanya seperti kartu ATM, sehingga bisa diisi ulang, biaya yang diterapkan berbeda-beda tergantung jam melintas, kapasitas jalan, serta jenis kendaraan. ERP memiliki alat berupa gerbang masuk dimana ketika memasuki gerbang tersebutm itu artinya telah masuk kawasan yang dinilai cukup rawan kemacetan dan masyarakat harus menggesek kartu prabayar tersebut di vehicle units atau alat gesek yang ada di kendaraan masing-masing. Kemudian alat di gerbang tersebut akan menerima sensor dari kendaraan yang melintas, apakah sudah melakukan transaksi pembayaran atau belum, apabila belum maka kendaraan tersebut akan dikenai denda saat pengurusan STNK.
3. Green Transportation
Green Transport merupakan salah satu contoh transportasi berkelanjutan. Transportasi hijau atau bisa juga disebut dalam bahasa Inggrisnya disebut sebagai Green Transportmerupakan perangkat transportasi yang berwawasan lingkungan. Green Transport inimerupakan pendekatan yang digunakan untuk menciptakan transportasi yang sedikit atau tidak menghasilkan gas rumah kaca.
Transportasi hijau atau green transport dapat diterapkan melalui banyak cara, seperti mengganti bahan bakar minyak yang digunakan kendaraan bermotor dengan bahan bahar yang lebih ramah lingkungan, pengurangan penggunaan kendaraan bermotor pribadi, ataupun peningkatan kualitas fasilitas transportasi. Cara yang mungkin bisa ditempuh oleh pemerintah Indonesia dalam waktu dekat ini adalah perbaikan fasilitas transportasi yang sudah ada, peremajaan ataupun pengadaan fasilitas transportasi yang memang dibutuhkan tetapi jumlahnya masih sangat minim.
Dalam konteks perencanaan kota, konsep ini bertujuan sebagai upaya peningkatan fasilitas bagi komunitas bersepeda, pejalan kaki, fasilitas komunikasi maupun penyediaan transportasi umum massal yang murah dan ramah lingkungan. Contoh penerapan green transportation adalah penerapan bahan bakar untuk kendaraan bermotor yang ramah lingkungan.
4. Pembatasan Kendaraan pribadi
Sebenarnya di Indonesia sudah bisa melakukan sistem pembatasan kendaraan bermotor pribadi, dasar hokum yang bisa digunakan untuk menerapkan sistem ini di Indonesia adalah Undang-undang No.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dalam pasal 133 ayat (2) dicantumkan bahwa, Manajemen kebutuhan Lalu Lintas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan cara:
a. pembatasan Lalu Lintas Kendaraan perseorangan pada koridor atau kawasan tertentu    pada waktu dan Jalan tertentu.
b. pembatasan Lalu Lintas Kendaraan barang pada koridor atau kawasan tertentu pada waktu dan Jalan tertentu.
c. pembatasan Lalu Lintas SepedaMotor pada koridor atau kawasan tertentu pada waktu dan Jalan tertentu.
d. pembatasan Lalu Lintas Kendaraan Bermotor Umum sesuai dengan klasifikasi fungsi Jalan.
e. pembatasan ruang Parkir pada kawasan tertentu dengan batasan ruang Parkir maksimal; dan/atau
f. pembatasan Lalu Lintas Kendaraan Tidak Bermotor Umum pada koridor atau kawasan tertentu pada waktu dan Jalan tertentu.
Berdasarkan Undang-undang No.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, maka upaya yang bisa dilakukan untuk pembatasan penggunaan kendaraan pribadi adalah :
  1. Pembatasan ruang parkir dengan batasan tertentu yang tercantum pada ketentuan tata ruang wilayah
  2. Sewa/tarif parkir bisa dilakukan sistem monopoli, dimana yang mengatur tariff parkir adalah pemerintah daerah dengan kekuatan otonomi daerahnya mengingat harga sewa parkir di Indonesia sangatlah rendah, hal ini berbanding dengan tarif parkir yang diberlakukan di negara-negara lain seperti jepang ataupun beberapa negara di Eropa.
Di Sydney Australia, untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi, pemerintah menetapkan tariff parkir langganan yang harganya mencapai 5,2 juta per bulan. Di New York, kota yang kegiatan trasnportasinya cukup sibuk, menerapkan langgangan parkir per hari atau sistem harian yaitu 358 ribu per hari
  1. Pemberlakukan sistem pelat genap dan ganjil, pemberlakukan sistem ini dimaksudkan untuk mengurangi atau membatasi kendaraan yang akan melintasi jalan di hari-hari tertentu, pelat nomor dengan nomor ganjil hanya boleh melintas di jalan tertentu pada tanggal ganjil begitu pula sebaliknya, pelat nomor genap hanya boleh melintas di tempat atau jam-jam tertentu pada tanggal genap. Namun ada pengecualian Pengecualian yang dapat diberikan pada kendaraan umum, polisi, ambulan, pemadam kebakaran serta lain-lain yang melayani kepentingan publik. Kendaraan milik perusahaan diperbolehkan berjalan dengan adanya izin dari instansi terkait misalnya berupa stiker khusus yang dapat diperoleh setelah pemenuhan persyaratan oleh perusahaan yang bersangkutan, dan dibatasi misalnya satu mobil per perusahaan atau sesuai dengan proporsi antara karyawan dan kebutuhan mobilitas/pengangkutan yang diperlukan. Pemberlakuan sistem pengaturan nomor plat ganjil dan genap ini pernah dilaksanakan oleh kota Beijing pada saat penyelenggaraan Olimpiade di bulan Agustus 2008. Hasilnya adalah jalan raya di kota Beijing bebas dari kemacetan parah dan udara pun lebih bersih dibanding hari-hari biasa.
Alternatif-alternatif yang telah disebutkan diatas adalah upaya-upaya yang dapat dilakukan pemerintah Indonesia untuk mengatasi permasalahan-permasalahan transportasi, khusunya permasalahan yang ada pada sistem transportasi darat, mangingat transportasi darat memiliki siste dan permasalahan yang lebih kompleks. Namun alternatid-alternatif tersebut hanya akan sia-sia apabila tidak diimbangi dengan kesadaran semua pihak untuk mencapai sebuah sistem transportasi Indonesia yang berkelanjutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

Blogroll

About